Knowledge Resources Center (KRC)

PROFIL KPH WILAYAH IX PANYABUNGAN

Sejarah Wilayah KPHP Model Mandailing Natal

Sebagian wilayah KPHP Model Mandailing Natal merupakan wilayah Hutan Register, sedangkan sebagian lainnya merupakan penambahan pada saat Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1967, selanjutnya Paduserasi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK) sehubungan dengan UU Nomor 24 Tahun 1992, penambahan pada saat penunjukan kawasan hutan Provinsi Sumatera utara berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor SK.44/Menhut-11/2005 yang merupakan penerapan UU Nomor 41 Tahun 1999. Pada tahun 2010 menjadi wilayah KPHP Model Mandalling Natal berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. SK. 332/ MENHUT- 2010 tanggal 25 Mei 2010. Tahun 2014 telah ada SK Menteri Kehutanan Nomor: 579/Menhut-11/2014 mengenai Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara sehingga secara langsung mengubah wilayah KPHP Model Mandailing Natal baik fungsi dan luasnya. Hasil analisis peta menunjukkan bahwa wilayah KPHP Model Mandailing Natal memiliki 4 fungsi kawasan yang awalnya 3 fungsi kawasan yaitu Hutan Produksi, Hutan Produksi Terbatas, Hutan Lindung, dan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi. Selain itu, luasannya berkurang karena pada wilayah tertentu KPH berubah fungsi menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).






 

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.332/Menhut-11/2010 tentang Penetapan Wilayah Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model Mandailing Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara (berdasarkan SK. Menteri Kehutanan No. 44/Menhut-1/2005 tentang Penunjukan Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara)

NO

Kawasan hutan

Luas ( Ha )

1

Hutan Produksi ( HP )

± 14.704 Ha

2

Hutan Produksi Terbatas ( HPT )

± 131.781 Ha

3

Hutan Lindung ( HL )

± 12.681 Ha

 

Jumlah

±159.166 Ha

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK.579/Menhut /2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara wilayah KPHP Model Mandailing Natal mengalami perubahan fungsi dan luas menjadi

NO

Kawasan hutan

Luas ( Ha )

1

Hutan Produksi ( HP )

± 13.361,45 Ha

2

Hutan Produksi Terbatas ( HPT )

± 108.056,47 Ha

3

Hutan Lindung ( HL )

± 12.047.32 Ha

4

Hutan Produksi yang dapat di Konversi

±19.895,76  Ha

 

Jumlah

±153.361 Ha

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PROFIL KPH WILAYAH IX PANYABUNGAN

Sejarah Wilayah KPHP Model Mandailing Natal Sebagian wilayah KPHP Model Mandailing Natal merupakan wilayah Hutan Register, sedangkan sebag...

Trending